Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Berubah, Disdukcapil Kota Cilegon Berbenah

- 13 November 2020, 19:54 WIB
Sejumlah operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Disdukcapil Kota Cilegon, mengikuti pelatihan di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Selasa, 13 November 2020.
Sejumlah operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Disdukcapil Kota Cilegon, mengikuti pelatihan di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Selasa, 13 November 2020. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tahun ini kembali berubah. Akibatnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon harus berbenah.

Salah satunya dengan melatih ulang para operator SIAK, di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Jumat, 13 November 2020. Pelatihan ini diagendakan selama dua hari.

"Sekarang ini pelatihan akan dilakukan selama dua hari. Ini penting karena pada SIAK, ada perubahan sistem pelaporan data administrasi kependudukan kepada Dirjen Dukcapil pada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Pelaporan administrasi kependudukan nantinya langsung ke pusat," kata Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus, ditemui disela-sela acara.

Baca Juga : Meski Pandemi Covid-19, Kegiatan Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti

Ia mengatakan, perubahan sistem tersebut akan membuat data semakin aman. Selain itu, menghindari penggunaan dokumen kependudukan disalahgunakan untuk tindakan kriminal.

“Ini berlaku di seluruh daerah. Makanya, kami latih para operator agar bisa mengikuti sistem baru ini," ujar Hayati.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x