KPK Beri Penjelasan Supervisi di ULP BPBJ Kota Cilegon

- 15 November 2020, 13:00 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. //KPK

KABAR BANTEN- Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri memberikan penjelasan mengenai kegiatan supervisi di Unit Layanan Pengadaan  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau ULP BPBJ Kota Cilegon.

'Kami sampaikan bahwa tidak ada kegiatan penggeledahan oleh tim penindakan KPK sebagaimana informasi yang beredar,” katanya melalui pesan WhatsApp, Ahad 15 November 2020.

Ali Fikri menjawab kabar yang beredar mengenai pengambilan berkas yang dilakukan oleh KPK di ULP BPBJ Kota Cilegon yang terjadi pada Jumat 13 November 2020.

Baca Juga : Pejabat Fungsional ULP BPBJ Cilegon Mundur Massal, Ada Apa?

Dia menjelaskan tim koordinator wilayah, khususnya Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan saat ini, benar sedang melakukan supervisi di daerah Provinsi Banten.

Namun hal itu terkait antara lain penataan manajemen aset dan ASN, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga : Tender Lelang Dibatalkan, Pengusaha Meradang

“Dalam waktu dekat, tim koordinasi supervisi pencegahan akan kembali melakukan monitoring dan evaluasi terkait progresnya. Adapun perkembangan hasil kegiatan dimaksud nanti akan kami informasikan lebih lanjut,”tuturnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x