Penggeledahan di Kantor ULP BPBJ Kota Cilegon: Dicecar Perombakan Pokja, Edi Ariadi Buka-bukaan

- 15 November 2020, 17:13 WIB
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.*
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.* /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi akhirnya buka suara soal penggeledahan di Kantor Unit Layanan Pengadaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau ULP BPBJ Kota Cilegon.

Selain menegaskan tidak ada penggeledahan, Edi Ariadi yang dikonfirmasi tentang perombakan Kelompok Kerja (Pokja) ULP BPBJ Kota Cilegon, akhirnya buka-bukaan soal itu.

"Memang ada staf Pokja ULP BPBJ Kota Cilegon yang dipindah. Itu pun saya sudah koordinasikan dengan Korsupgah KPK," ujar Edi Ariadi, saat dihubungi KabarBanten.com, Ahad, 15 November 2020.

Baca Juga : Penggeledahan di Kantor ULP BPBJ Kota Cilegon: Sejumlah Pejabat Beri Keterangan, Rekaman CCTV Dibuka

Edi menjelaskan tidak ada perombakan, tetapi dipindahkan dan tidak lagi sebagai Pokja. Sebab, banyak yang mengeluh dari para penyedia bahwa ULP BPBJ Kota Cilegon sering gagal lelang. Padahal, syarat-syarat memenuhi.

"Jadi pemindahan itu sudah melalui konsultasi, ketika Korsupgah KPK yang mengasistensi kegiatan di Pemkot. Kan KPK membantu Pemkot dalam kaitan aset, perencanaan pembangunan, pendapatan, pengadaan barang jasa. Ada 8 item," ujar Edi.

Salah satunya, kata dia, pengadaan barang jasa. Dalam kesempatan itu, dia kembali menegaskan sudah koordinasi dengan KPK.

"Saya tidak asal-asalan. Adapun yang mau mengundurkan diri silahkan. Masih banyak staf yang berintegritas, mumpuni dan siap tugas di ULP BPBJ Kota Cilegon," ujar Edi.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x