Pungutan Liar Marak di ULP BPBJ Kota Cilegon

- 17 November 2020, 08:15 WIB
pungli ilust
pungli ilust /

KABAR BANTEN - Persoalan integritas pejabat fungsional tertentu pada BPBJ Kota Cilegon sedang menjadi sorotan banyak pihak, menyusul kabar penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor lembaga tersebut.

Meski kabar tersebut dibantah pihak BPBJ Kota Cilegon dan juru bicara KPK, namun sejumlah sumber mengakui, bahwa pungutan liar (pungli) marak di Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada BPBJ Kota Cilegon.

Penelusuran Kabar Banten mengungkap pungli yang dilakukan oknum di BPBJ Kota Cilegon dilakukan dengan berbagai cara. Modus operandinya dilakukan dengan meminta uang pengertian melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). 

Selain itu, ada juga yang meminta uang lelah saat verifikasi berkas pemenang lelang dengan kode-kode tertentu, seperti “mau libur panjang” dan “uang lelah” atau “pengertian”.

“Hanya uang pengertian orang ULP Cilegon tidak menarget besarannya, terserah pantasnya berapa,” kata orang kepercayaan PPTK yang tidak bersedia disebut namanya.

Baca Juga : Penggeledahan di Kantor ULP BPBJ Kota Cilegon: Dicecar Perombakan Pokja, Edi Ariadi Buka-bukaan

Seorang karyawan perusahaan yang dipercaya mengurus berkas lelang pekerjaan di ULP Cilegon pada Barjas juga menuturkan, sempat dimintai uang 'pelumas' saat melakukan verifikasi berkas.

“Kalau belum dikasih urusannya tak kunjung selesai,” ujar pegawai swasta tersebut, tanpa bersedia menyebut besaran uang pelicin untuk oknum ULP Cilegon.

Kepala BPBJ Kota Cilegon, Mariano ketika dikonfirmasi, Senin, 16 November 2020, tidak bersedia mengomentari sorotan integritas para anggota pokja ULP Cilegon, termasuk masalah praktik pungli yang sering dilakukan para oknum anggota pokja.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x