Kembali Serukan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Banten Blokade Jalan

- 17 November 2020, 18:04 WIB
Massa aksi membakar ban di Jalan Sudirman Kota Serang, Selasa 17 November 2020.
Massa aksi membakar ban di Jalan Sudirman Kota Serang, Selasa 17 November 2020. /Masykur/
KABAR BANTEN - Mahasiswa di Provinsi Banten yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten kembali berunjuk rasa menyerukan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, di kawasan Ciceri, Kota Serang, Selasa 17 November 2020. Dalam aksinya, mahasiswa memblokade jalan.
 
Pantauan di lokasi, mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi itu memulai aksi unjuk rasa menyerukan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja sekitar pukul 15.00. Tampak aparat kepolisian berjaga mengamankan aksi.
 
Setelah melakukan orasi pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, mahasiswa memblokade satu ruas jalan Jenderal Sudirman dan membakar ban bekas.
 
 
Humas aksi Ishak mengatakan, 17 November bertepatan dengan International Student Day (ISD), sehingga pada momentum ISD itu pihaknya kembali menyuarakan penolakan terhadap skandal Omnibus Law UU Cipta Kerja
 
"Juga menyuarakan keresahan pelajar tentang pelajar liberalisasi Pendidikan," kata dia.
 
 
Omnibus Law, ucap dia, memfasilitasi liberalisasi pendidikan. Padahal, kata dia, seharusnya pendidikan adalah hak bagi semua warga negara.
 
"Pendidikan menjadi komoditas, sehingga ruang-ruang pendidikan dapat dikomersialisasi yang meninggalkan rakyat miskin di belakang dalam mengakses pendidikan," ujarnya.
***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x