KABAR BANTEN - Pemkot Serang sedang mengupayakan penerapan belajar tatap muka di tingkat SD dan SMP khusus bagi kelas akhir sebagai persiapan menghadapi ujian atau assessment.
Pemkot juga akan melayangkan surat izin ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar bisa merealisasikan belajar tatap muka tersebut di zona oranye.
"Jadi yang kami usahakan untuk kelas enam di SD dan kelas tiga di SMP, karena mereka akan menghadapi ujian atau assessment, jadi harus belajar maksimal," kata Wali Kota Serang Syafrudin, ditemui di sebuah hotel di Kota Serang, Selasa 17 November 2020.
Baca Juga: Jadi Klaster Baru di Kabupaten Tangerang, 19 Warga Satu RT di Kecamatan Balaraja Terpapar Covid-19
Sementara untuk kelas lainnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebab sekolah tatap muka tidak dapat dipaksakan, dan dikhawatirkan akan menjadi penyebab penyebaran Covid-19.
"Untuk yang lainnya kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, karena Covid-19 ini sangat luar biasa, kami tidak mau sembarangan," ucapnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Provinsi Banten: Kasus Meningkat, Kabupaten Tangerang Kembali ke Zona Oranye
Apabila dilakukan secara keseluruhan, pihaknya akan kembali menerapkan belajar tatap muka secara bergantian atau dibagi dua sesi, karena jumlah siswa dalam kelas harus dibatasi.
"Untuk pelaksanaannya, mungkin para siswa akan masuk setiap hari biasa sekolah normal akan tetapi siswa akan masuk secara bergantian," tuturnya.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi, Ini yang Disiapkan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel