Kasus Pungutan Liar di ULP BPBJ Kota Cilegon Bikin Gaduh

- 18 November 2020, 07:30 WIB
pungli ilust
pungli ilust /

KABAR BANTEN - Anggota DPRD dan pengusaha di Kota Cilegon kecewa mendapat informasi tentang maraknya pungutan liar di kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan Badan Pengadaan Barang dan Jasa atau ULP BPBJ Kota Cilegon.

Ketua Fraksi Nasdem PKB (Fraksi gabungan) DPRD Kota Cilegon, Erick Rebiin mengaku prihatin jika pungutan liar di ULP BPBJ Kota Cilegon benar adanya. Hal itu telah membuat kegaduhan yang mengganggu kondusivitas menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2020.

”Seharusnya anggota Pokja ULP BPBJ Kota Cilegon bersikap profesional, tidak ada istilah uang lelah, mahar, atau apapun. Kami menyayangkan apabila hal ini (pungutan liar) benar terjadi dan membuat kami prihatin,” katanya ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa, 17 November 2020.

Sebelumnya diberitakan, pungutan liar marak di ULP BPBJ Kota Cilegon. Bahkan dikabarkan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi telah memutasi empat pegawai di bagian tersebut, karena dianggap tidak profesional dalam melaksanakan tugas sehingga sering terjadi gagal lelang.

Menyusul kemudian sejumlah pejabat di Pokja ULP BPBJ Kota Cilegon mengajukan pengunduran diri.

Baca Juga : Pungutan Liar Marak di ULP BPBJ Kota Cilegon

Menanggapi kekisruhan tersebut, Erick Rebiin mengatakan, pemerintah memang harus mengedepankan profesionalitas, apalagi seperti Unit Layanan Pengadaan yang sifatnya strategis dalam melaksanakan lelang pekerjaan.

Terkait msalah gagal lelang, menurut Erick, sepertinya ada kekhawatiran yang kaitannya dengan kontek hukum. Kalau ketentuan-ketentuan lelang itu berdasarkan persyaratan, maka kalau peserta lelang tidak memenuhi persyaratan tidak mesti menang.

Dia berharap, pejabat Pokja ULP BPBJ Kota Cilegon dalam melaksanakan tugasnya mengedepankan profesionalitas.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x