Buruh Desak Gubernur Banten Naikkan UMK 2021

- 19 November 2020, 07:15 WIB
UMK-ilustrasi
UMK-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Ratusan buruh dari berbagai serikat dan federasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2021.

Permintaan agar UMK 2021 tersebut dinaikkan disampaikan buruh pada aksi unjuk rasa di depan Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu, 18 November 2020.

Aksi buruh terkait UMK 2021 tersebut mendapatkan pengawalan dari Polres Serang Kota. Dalam pengawalannya, polisi menyampaikan imbauan massa tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga : UMK 2021, Ini Hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Rudi Sahrudin mengatakan, buruh merupakan aset dan mitra bagi pembangunan negara.

"Makanya jangan mau buruh itu diinjak-injak, harkat buruh harus dihormati," katanya saat menyampaikan orasi.

Pihaknya ingin Gubernur Banten menetapkan UMK 2021 di kabupaten/kota sesuai rekomendasi kepala daerah sejumlah kabupaten/kota. Misalnya, Wali Kota Kota Cilegon yang merekomendasikan UMK 2021 naik 3,3 persen.

"Kita membela kesejahteraan buruh, bagaimana anak istri adalah tanggung jawab buruh," ujar Rudi.

Baca Juga : UMK 2021, Ini Yang Diputuskan Wali Kota Cilegon

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x