Baca Juga: Setelah Anies, Giliran Ridwan Kamil Dipanggil Polisi Jumat
Kabupaten Serang masih punya lahan yang luas ketika sampah dipisahkan mereka bisa menggali tanah untuk sampah organik. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah memerankan kepala desa agar membuat bak sampah di desanya.
Persoalan sampah ini jadi pelik karena dulu Kabupaten Serang memiliki Cilowong namun setelah pemekaran Cilowong masuk Kota Serang. Sehingga Kabupaten Serang tidak punya TPSA lagi.
"Untuk buang sampah ke Cilowong kami hanya dibatasi 120 ton padahal Kabupaten Serang kita hasilkan 700 ton sampah. Ini bukan hal yang mudah tapi kami ada rencana dimana tahun ini mesin pengelolaan sampah harusnya sudah kami beli dua buah dan disimpan di Anyer dan sertim, tapi karena Covid-19 mesin itu dananya direfocusing," tuturnya.
Baca Juga: Sumbar Diguncang Gempa, Kemenag RI Minta Panitia Perhatikan Keselamatan Kafilah MTQ Nasional
Menanggapi hal itu, Nasrul Ulum yang memberikan pertanyaan mengatakan, ia menyayangkan kenapa pembelian alat itu baru dilakukan saat masa pandemi.
"Beberapa tahun kebelakang seperti apa. Yang saat ini katanya bak sampah di desa harusnya sebagai pemda berikan instruksi tegas agar memiliki bak sampah karena Kabupaten Serang belum punya TPSA," ujarnya.
Nasrul juga mengatakan, seharusnya pemkab bisa mendorong untuk desa agar membuat bak sampah dan mengelola sampah tersebut agar tidak menjadi polemik.
Baca Juga: Sampaikan Pembelajaran di Era Digital, Guru Didorong Manfaatkan Coding
Ratu Tatu Chasanah menjawab, program bak sampah itu sudah diinstruksikan kepada semua desa dan sudah diwajibkan.