"Demikian berlaku bagi seluruh masyarakat umum dan secara khusus bagi kegiatan dan rencana safari Habib Rizieq Shihab, jika ada rencana diadakan di Provinsi Banten agar dapat ditunda terlebih dahulu sampai keadaan pandemi Covid-19 kembali normal," kata Amas.
Menurutnya, aparat keamanan dan satgas Covid-19 serta pemerintah daerah (Pemda) baik Gubernur Banten dan bupati/wali kota se-Banten untuk tidak ragu memberikan contoh dan melakukan penegakan hukum.
"Penegakan disiplin secara tegas dan terukur kepada siapapun yang dapat menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus Covid-19 berbahaya dimaksud," ucapnya.***