WH Putuskan PSBB Banten Tahap III, Ini Penekanan Kepada Bupati dan Wali Kota

- 19 November 2020, 20:47 WIB
Wahidin Halim, Gubernur Banten.
Wahidin Halim, Gubernur Banten. /Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Banten dari 20 November sampai 19 Desember 2020. Keputusan PSBB tahap III ini menekankan lima poin kepada bupati dan wali kota.

Informasi yang dihimpun, PSBB tahap III ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor   443/Kep.267-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Terdapat lima poin keputusan di dalamnya. Pertama, menetapkan perpanjangan PSBB tahap III di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Kedua, penetapan perpanjangan PSBB  dilaksanakan selama satu bulan sejak 20 November sampai 19 Desember 2020 dan dapat  diperpanjang  jika  masih  terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Tiga Daerah di Banten Tertinggi Kenaikan Kasus Covid-19: Ada Naik Dua Kali Lipat

Ketiga, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Keempat, waktu penetapan pelaksanaan PSBB ditetapkan oleh bupati/wali kota. Kelima, waktu dimulai dan lamanya operasional check point di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/wali kota.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Dinkes Banten kasus positif Covid-19 di Banten 19 November 2020 naik 126 kasus dari 18 November 2020.

Rincian kenaikannya terdiri atas Kota Tangerang naik 28 kasus, Kota Tangerang Selatan naik 23 kasus, Kabupaten Tangerang baik 26 kasus, Kabupaten naik Lebak 3 kasus, Kota Cilegon naik 23 kasus, Kota Serang naik 19 kasus, Kabupaten Serang tidak ada kenaikan kasus, dan Kabupaten Pandeglang naik 4 kasus.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x