Baca Juga: Ini Daerah di Banten yang Jadi Perhatian Khusus dalam Penanganan Narkoba
Sementara itu, AKP Arief N Yusuf mengatakan, peran dari tersangka Opang yaitu menerima motor hasil curian dari ketiga pelaku untuk disimpan di tempat penitipan motor di wilayah Cilegon Timur.
Setelah terkumpul, peran tersangka Gio membawa motor-motor curian tersebut ke daerah Lampung untuk dijual ke penadah.
Baca Juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Mengambang di Situ Cipondoh
"Dari hasil penyidikan diketahui, sindikat curanmor ini sudah mempunyai tugas masing-masing, mulai dari pelaku di lapangan hingga pengiriman ke luar daerah. Untuk kasus ini, secepatnya akan kami limpahkan ke penyidik Satreskrim Polres Serang Kota karena seluruh TKP pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota," kata Arief.***