Catat, 12 Hal Penting di Pilkada Kabupaten Serang 2020

- 21 November 2020, 14:56 WIB
Petugas kesehatan saat mengantar seorang lansia yang telah memberikan hak pilihnya untuk ditetesi tinta dalam simulasi pilkada di Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Sabtu 20 November 20202.
Petugas kesehatan saat mengantar seorang lansia yang telah memberikan hak pilihnya untuk ditetesi tinta dalam simulasi pilkada di Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Sabtu 20 November 20202. /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada Kabupaten Serang 2020 di halaman kantor Kecamatan Jawilan, Sabtu, 21 November 2020.

Kegiatan simulasi pemungutan suara Pilkada Kabupaten Serang 2020 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan tentang 12 hal penting yang harus dilakukan selama pencoblosan di Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan, kegiatan simulasi pemungutan suara ini dilakukan di TPS riil dan pemilih riil yakni TPS 11 Kampung Curug Kuda Desa Majasari Kecamatan Jawilan.

"Total pemilih 312 orang," ujarnya dalam sambutan saat membuka simulasi pencoblosan.

Baca Juga: Lama Menunggu, Mahasiswa Bisa Kembali Kuliah di Kampus, Tapi Patuhi Syaratnya

Abidin mengatakan, dalam simulasi ini ada beberapa hal baru yang berkaitan dengan pemilihan dimasa pandemi Covid 19. Terdapat 12 hal baru yang harus dipahami masyarakat.

Yakni pemilih wajib menggunakan masker, jaga jarak, ada tempat cuci tangan, setiap pemilih diukur suhu tubuh.

Kemudian diberi sarung tangan, pemilih membawa alat tulis sendiri, apabila ada pemilih yang suhunya diatas 37,3 derajat telah disiapkan TPS khusus.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x