Operasi Cipta Kondisi: Polres Serang Temukan Hiburan Malam Masih Beroperasi, Diminta Bubarkan Diri

- 22 November 2020, 09:51 WIB
Kasatlantas Polres Serang Iptu Robby saat memimpin operasi cipta kondisi di sejumlah titik rawan kejahatan dan tempat hiburan malam di Kabupaten Serang, Ahad 23 November 2020 dini hari.
Kasatlantas Polres Serang Iptu Robby saat memimpin operasi cipta kondisi di sejumlah titik rawan kejahatan dan tempat hiburan malam di Kabupaten Serang, Ahad 23 November 2020 dini hari. /Dok. Polres Serang/

Kegiatan cipta kondisi juga dalam rangka pemantauan sejumlah titik rawan kejahatan, lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong para pemuda serta ATM.

Baca Juga: Datangi Pabrik Kertas, Kapolres Serang Cek Penerapan Protokol Covid-19

"Di lokasi tempat berkumpulnya massa, kami lakukan imbauan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan serta ikut menjaga sitkamtibmas. Beberapa lokasi ATM juga dilakukan pemantauan. Seluruh giat dilakukan dengan cara persuasif dan humanis. Alhamdulillah operasi berjalan aman dan lancar," kata Robby.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x