"Giliran ditanya (ketua RT) malah saya yang disuruh bikin suratnya, atuh kerja dia (RT) apa kalau saya yang bikin. Lurah, camat, wali kota itu tidak akan semena-mena membuat keputusan kalau tidak ada persetujuan dari warga. Tapi karena RT-nya ini sudah tanda tangan setuju akhirnya rusun jadi rumah isolasi," ucapnya.
Baca Juga: Wah Bahaya! Petugas Kesehatan Sulit Lacak Covid-19 di Petamburan dan Megamendung
Ani juga mengatakan, masyarakat sempat beberapa kali mendatangi kelurahan dan meminta Lurah Margaluyu untuk menyampaikan penolakan mereka.
"Kenapa penolakan kami tidak disampaikan. Kami diminta buat menjaga protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak. Tapi orang sakitnya malah ditaruh di sini, kami kan tidak mau mati konyol," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Sedunia Capai 57 Juta, Raja Salman Peringatkan Negara G20
Menurut warga lainnya, Tuli, terlalu riskan bila tempat isolasi mandiri ditempatkan di rusunawa.
"Namanya kami orang kampung, dengar berita soal corona juga takut. Karena kami ini percaya adanya corona, jadi kami minta ke pemerintah supaya dibatalkan saja," ucapnya.
Baca Juga: Update Covid-19, Kota Cilegon Dekati Zona Oranye
Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, apabila masyarakat masih terus menolak dan tidak berkenan dengan keputusan dari Satgas Covid-19, dipersilahkan untuk membuat surat penolakannya.
"Silahkan saja, buat surat penolakannya, alasannya kenapa menolak di sana (rusunawa)," katanya.