Diduga Buang Limbah ke Sungai Ciujung, DLH & Komisi IV Sidak IKPP

25 Juli 2019, 12:00 WIB
sidak ikpp

SERANG, (KB).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang berlokasi di Kecamatan Kragilan, Rabu (24/7/2019).

Hasilnya tim menemukan perusahaan pengolah kertas tersebut masih membuang limbah cairnya ke aliran Sungai Ciujung. Untuk itu, DLH akan memanggil pihak perusahaan dalam waktu dekat.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ubaidillah mengatakan, hasil sidak ditemukan Indah Kiat masih membuang limbah di Sungai Ciujung. "Kalinya pun (menyebut Sungai Ciujung) debit airnya kurang, kami tadi lama protes sama Indah Kiat, agar tidak membuang limbah ketika airnya tidak mengalir," katanya kepada wartawan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menuturkan, di lokasi juga ditemukan ada lagon pembuangan limbah. Namun, kondisinya tidak banyak limbah tertampung. "Kami tanya, kenapa begini, katanya dibuang ke Ciujung. Ketika kami ke sana ditutup, tapi bekas airnya di saluran masih terlihat," ujarnya.

Menurut dia, pemkab harus bertindak tegas dengan cara memanggil pihak perusahaan. Sebab, sekalipun sudah ada aturan kadar baku mutu, tetapi dalam kondisi debit air tidak stabil jangan disamakan.

"Jangan disamakan ketika normal, kasihan masyarakat. Bukan teguran lagi harus pasang meteran di ujungnya, sekalipun di izin enggak ada, tapi harus. Untuk menghindari pembuangan yang berlebihan," ucapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Kustaman menuturkan, ada beberapa catatan dari hasil pengawasan. Pertama, tingkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan. Kedua, tingkatkan ketaatan dalam pengelolaan air limbah. Ketiga, perketat aturan pembuangan air limbah yang sudah diolah dan sesuaikan dengan debit sungai di musim kemarau.

"Selanjutnya fungsikan lagon air limbah secara optimal apabila Sungai Ciujung sudah nol debitnya," tuturnya.

Kemudian, kata dia, dalam konteks pengaturan debit yang dibuang ke Ciujung, betul-betul harus dilakukan secara tepat sesuai dengan perizinan yang berlaku.

"Yaitu menyesuaikan debit yang dibuang dari WWTP (wastewater treatment plan) dengan mempertimbangkan debit air Sungai Ciujung. Maka, debit sungai jadi acuan untuk dia menentukan debit buangan air limbah dari WWTP," ujarnya.

Selanjutnya, ucap dia, dari hasil sidak tersebut, memang terdapat saluran air dari lagon ke Ciujung. Sebetulnya, tutur dia, itu lebih kepada kebijakan internal perusahaan. Perusahaan boleh saja melepas ke Ciujung, namun dengan tetap memerhatikan debit efluen-nya yang harus dihitung sesuai dengan izin.

"Seandainya debit efluen melebihi dari yang diizinkan, maka itu jadi pelanggaran. Kemudian, saluran yang keluar dari lagon itu sebetulnya hanya boleh untuk over flow, manakala debit lagon sudah luber baru dilepas ke kali dan tidak mungkin di musim kemarau itu luber. Luber itu kalau ada hujan, maka itu diamankan oleh over flow dan saluran yang ke Ciujung," katanya.

Oleh karena itu, kata dia dari temuan lapangan itu solusinya saluran dari lagon ke Ciujung harus ditutup. Boleh dibuka kembali asal dihitung debitnya.

"Tadi sepakat kalau mau disalurkan oke tapi dihitung debitnya dan dicek kembali kualitasnya. Untuk baku mutu berdasarkan tabel yang ada dan hasil monitoring dan laporan ke DLH itu masih memenuhi. Kita tidak bisa mengecek langsung pada saat Pemantauan tapi debit harian supaya dilaporkan per tiga bulan sekali ke DLH. Debit Ciujung masih jalan, masih ada cuma tidak terlalu besar, mendekati makin menipis," katanya.

Kustaman mengatakan, pihaknya akan mengundang Indah kiat untuk mendalami solusi apa yang tepat dengan adanya aliran dari lagon ke Ciujung tersebut.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui saluran telfon Humas PT Indah Kiat Pulp and Paper Serang Mill, Arif Mahdali mengatakan, selama ini pihaknya memang membuang ke Sungai Ciujung. Namun limbah itu dibuang ketika masih ada aliran di Ciujung.

"Memang dibuang ke Ciujung, kalau enggak dibuang kesana mau kemana lagi. Cuma kalau enggak ada air di sungai (debit nol), kita tutup selama aliran di Ciujung enggak ada, kalau ada pasti kita buang, masa di tampung saja. Sekarang dibuang karena aliran masih ada," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga mendapat masukan dari dewan bahwa harus dipasang volume meter di ujung pembuangan atau lagon. Volume meter sudah dipasang hanya saja ditempat berbeda.

"Tadi dapat masukan dari Pak Masrori dan Pak Gembong, kalau cuma volume meter enggak masalah, tapi yang pasti selama ini kami lakukan sudah sesuai aturan. Saya tidak menyimpang dari aturan. Kalau masukan enggak apa-apa kita nanti diskusi dengan DLH enggak ada masalah," katanya.

Ia mengatakan, selama ini limbah yang dibuang pun sudah sesuai dengan baku mutu. Pihaknya pun mengaku memiliki parameter sehingga tahu kapan harus membuang dan tidak.

"Yang dibuang sesuai baku mutu. Di lagon supaya ada pengendapan dikit, jadi lebih jernih dan bagus. Jadi walau disimpan di lagon enggak salah karena sesuai bakumutu yang ditentukan pemerintah. Nanti kita akan datang diskusi di DLH," tuturnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler