BWI Diminta Fokus Susun Program

- 24 Oktober 2017, 13:32 WIB
images (1)~2
images (1)~2

SERANG, (KB).- Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Provinsi Banten diminta lebih fokus dalam menyusun  program kerja. Dengan demikian anggaran bantuan dari pemerintah daerah akan termanfaatkan lebih efektif. Demikian dikatakan Sekda Banten H. Ranta Soeharta ketika membuka sosialisasi wakaf di Masjid Raya Al Bantani KP3B Kota Serang, Selasa (24/10/2017). Kegiatan itu diikuti unsur BWI Kabupaten Kota, Kesra Kabupaten/ Kota dan pengelola wakaf se-Provinsi Banten. Tampil sebagai pembicara, Ketua BWI Provinsi Banten Prof. B. Syafuri, Kepala Kanwil Kemenag Banten H. Bazari Syam, dan Kasi Pemanfaatan Tanah Pemerintah Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Banten Endang Setiawan. “BWI harus punya target. Misalnya, tahun 2018 akan menyelesaikan berapa sertifikat wakaf, akan menyelesaikan berapa kasus wakaf. Intinya, BWI harus fokus terhadap apa yang akan dilaksanakan ,” kata Ranta Soeharta. Dikatakannya, hal itu hanya bisa dilakukan jika BWI Perwakilan Banten memiliki data base tentang tanah wakaf, baik yang telah memiliki sertifikat maupun belum, baik yang tidak bermasalah maupun yang masih tersangkut hukum. Ranta juga mengingatkan agar BWI Perwakilan Banten tertib adminsitrasi. Sebab tertib administrasi sama pentingnya dengan mengurus wakaf. Dengan seperti ini, BWI Banten akan maju. “BWI Banten harus maju. Tertib administrasi dan fokus pada program adalah jalan untuk menjadi maju,” ujar Sekda. Sebelumnya, Ketua Umum Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Banten, Prof. B. Syafuri mengatakan, pengurusan wakaf di Provinsi Banten sangat luar biasa. Hingga saat ini, jumlah tanah wakaf di provinsi ini lebih dari 20 ribu titik. “Jumlah 20 ribu titik itu memangbukan berdasarkan hasil penelitian, baru informasi dari mulut ke mulut dalam setiap kali pertemuan,” kata Syafuri. Oleh sebab itu, kata Sfaruri, BWI Perwakilan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2018 akan menyusun data base tentang wakaf di Banten. Dengan memiliki data base diyakininya permasalahan wakaf akan bisa diminimalisasi. “Dewasa ini permasalahan wakaf di Banten semakin banyak dan kian kompleks. Hal ini seiring dengan semakin cepatnya perkembangan pembangunan pada beberapa daerah di Banten. Persoalan paling banyak, terjadi di Tangerang dan Serang,” katanya. Dikemukakan, di daerah yang perkembangan pembangunannya tergolong pelan, maka  persoalan wakaf juga tidak menonjol. “Persoalan utama wakaf itu ada pada dua hal, yakni pengamanan aset dan pengenmabngan aset,” ujarnya. Ia bersyukur, saat ini hampir seluruh Kabupaten/ Kota di Banten telah memiliki Badan Wakaf Indonesia (BWI). “Baru Kabupaten Serang yang belum memiliki BWI. Saya sangat berharap, dalam waktu dekat BWI Kabupaten Serang sudah berdiri,” katanya. Menjawab keinginan Sekda Banten agar BWI fokus dalam menyusun program, menurutnya hal itu sudah dilakukan. Akan tetapi, terkait penyelesaian dan penerbitan sertifikat wakaf dan penyelesaian kasus wakaf,  BWI tidak akan bisa membuat target. “Menertbitkan sertifikat wakaf dan menyelesaikan masalah wakaf itu tidak bisa ditarget, sebab menyangkut banyak hal. Itu tidak seperti membeli tanah,” katanya. Disebutkan, penerbitan seretifikat tanah wakaf antara lain terkait dengan akta ikrar wakaf (AIW). “Bagi bebeberapa orang, mengurus AIW itu dirasakan sangat berat. Oleh sebab itu, banyak tanah wakaf yang belum memiliki AIW,” katanya. Endang Setiawan mengatakan, untuk mengamankan harta benda wakaf dari campur tangan pihak ketiga yang merugikan kepentingan wakaf, perlu meningkatkan kemampuan profesional  Nazhir. “Selain itu, perlu juga mengatur pembentukan Badan Wakaf Indonesia yang merupakan lembaga independen yang melaksanakan tugas di bidang perwakafan dan yang melakukan pembinaan terhadap Nazhir,,” katanya. (FI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah