Suplai Beras BPNT dari Koperasi Madani

- 17 Maret 2018, 22:15 WIB
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi
BANTUAN-PANGAN-NON-TUNAI-BPNT-ilustrasi

SERANG, (KB).- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menggunakan Koperasi Madani sebagai pihak ketiga penyuplai beras bagi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kota Serang. Alasannya, keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT Kota Serang nyaman dengan kualitas beras milik Koperasi Madani. “Pengelola yang merupakan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) mencari pihak ketiga lainnya yang bisa membuat KPM nyaman,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) pada Dinsos Kota Serang, Agus M Arif, Kamis (15/3/2018). Selain itu, dalam aturan pengadaan, BPNT dipersilahkan untuk menggunakan Bulog atau pihak ketiga lainnya yang berbadan hukum untuk mengisi e-Warung dan disalurkan kepada KPM. "Ketika misalkan tidak dengan Bulog pasti ada dasar, dasarnya kembali ke si penerima bantuan. Kalau penerima bantuan nyaman dengan sembako dari Bulog, mungkin si penerima itu lanjut. Ketika mungkin tidak nyaman atau mungkin kualitas atau apapun Dinsos tidak bisa menentukan," ujarnya. Dinsos, menurut dia, tidak bisa merekomendasikan pihak ketiga untuk pengadaan beras tersebut. Ia menegaskan, jika KPM nyaman dengan beras dari Bulog, maka bisa saja kembali menggunakan jasa Bulog. "Kalau misalkan ke Bulog selama ini nyaman mungkin masih dengan Bulog, nah ini yang bisa dikatakan nyaman tidaknya, enak tidaknya kan si penerima," ucapnya. Jumlah bantuan BPNT setiap bulan sebesar Rp 110.000 yang bisa digunakan untuk membeli beras dan telur. Namun, jika penerima bantuan menginginkan mengganti dengan komoditas lain diperbolehkan selama ada laporan dan masih dalam bentuk sembako. "Mungkin pas bulan puasa minta gula buat kolak, boleh itu. Jadi, harus fleksibel jangan kaku yang penting masyarakat miskin ini terbantu," tuturnya. Terkait tugas TKSK, selain pendampingan, mereka juga bisa menyediakan barang, karena masyarakat penerima akan kesulitan jika tidak dibantu pengadaannya. "TKSK arahan kementerian bisa terlibat memfasilitasi membantu KPM, dibolehkan oleh Kemensos itu sebenernya," katanya. Sebelumnya, Kepala Subdivre Bulog Serang, Fansuri Perbatasari menuturkan, tidak mengetahui suplai beras untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kota Serang. Sebab, pada 2018 ini belum ada permintaan kepada Bulog untuk menyuplai beras. “Tahun sebelumnya Bulog menjadi satu-satunya penyuplai beras. Beras itu seharusnya Bulog aja yang suplai jangan ngambil dari pihak lain. Sekarang karena ngambil dari pihak lain dampaknya beras enggak pernah turun, karena sudah mekanisme pasar bebas bentuknya," ujarnya, Rabu (14/3/2018). Menurut dia, aturan pemerintah belum spesifik mengatur, bahwa BPNT hanya boleh mengambil suplai beras dari Bulog. Ia menilai, saat ini terjadi penyimpangan fungsi dari BPNT, khususnya pendamping tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang akhirnya menjadikan e-Warung menjadi lahan usaha. (Masykur/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x