Pendaftaran Caleg Pemilu 2019, PKS Kabupaten Serang Jadi Pendaftar Pertama

- 14 Juli 2018, 07:45 WIB
pks-kabupaten-serang-daftarkan-caleg-2019
pks-kabupaten-serang-daftarkan-caleg-2019

Berbeda dengan daerah lainnya, KPU Kabupaten Serang akhirnya menerima pendaftaran caleg, Jumat (13/7/2018). Parpol pertama yang mendaftar tersebut, adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang. Ketua DPD PKS Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan, pada pendaftaran bacaleg tersebut, sudah memenuhi 100 persen kuota dengan keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen. "Pendidikan beragam, intinya kami sudah memenuhi alokasi kursi 100 persen terpenuhi 50 kursi. Kami juga sudah mencalonkan kader yang terbaik sebanyak 50, dengan komposisi di masing-masing dapil. Bahkan, untuk keterwakilan perempuan, di atas 30 persen, yakni 36 persen," katanya. Setelah melakukan pendaftaran, dia menuturkan, pihaknya tinggal menyusun strategi pemenangan pada Pemilu 2019. "Kami sudah pendaftaran bacaleg, langkah selanjutnya adalah bagaimana kami membuat langkah-langkah strategis untuk memenangkan Pemilu 2019," ujarnya. Untuk target, dia mengatakan, PKS menargetkan perolehan kursi lebih baik lagi dibandingkan pileg sebelumnya. Hal tersebut, menurut dia, sesuai dengan sesuai visi dan misi PKS, yakni lebik baik. "Ini menunjukkan, bahwa PKS siap menyongsong dan memenangkan Pemilu 2019," ucapnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin menuturkan, seusai menerima berkas dari PKS, pihaknya segera melakukan verifikasi secara paralel. "Nanti syarat pencalonannya ini kami verifikasi satu-satu keabsahannya," tuturnya. Setelah PKS, dia berharap, partai lainnya segera melakukan pendaftaran bacalegnya ke KPU. Ia menghimbau partai politik tidak melakukan pendaftaran di menit-menit akhir masa pendaftaran. "Yang jelas kami jauh-jauh hari sudah menyampaikan kepada parpol, mohon untuk mendaftarnya di awal," tuturnya. (Masykur/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x