393 Jemaah Calon Haji Kabupaten Serang Dilepas

- 27 Juli 2018, 20:48 WIB
PSX_20180727_203413
PSX_20180727_203413

SERANG, (KB).- Sebanyak 393 orang jemaah calon haji kloter 27 asal Kabupaten Serang diberangkat dari Pendopo Bupati Serang, Jumat (27/7/2018). Keberangkatan jemaah calon haji tersebut dilepas oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Serang Raden Lukman Harun. Para jemaah diimbau untuk mewaspadai cuaca yang cukup panas di tanah suci.

Plh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang,‎ Suaedi mengatakan, untuk kloter 27 ini ada 393 orang jemaah calon haji yang berangkat. Jumlah tersebut terdiri atas 385 jemaah ditambah 5 orang petugas kloter dan 3 PPHD (Panitia Pemberangkatan Haji Daerah).

Sejauh ini kata dia, semua jemaah calon haji asal Kabupaten Serang tidak ada yang berhalangan hadir, baik karena sakit atau pun meninggal dunia. Meski demikian, ia pun meminta agar para jemaah untuk tetap menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

"Di Tanah suci sedang panas, jadi harus banyak minum air putih, air zam zam. Kemudian upayakan cukup istirahat dan tidak keluar pada saat terik panas," ujarnya kepada wartawan di pendopo bupati serang.

Suaedi mengatakan, para jemaah diharapkan untuk membawa obat yang dibutuhkan jika memang mempunyai penyakit bawaan. Karena obat yang disedikan tentunya sangat terbatas. "Sampai saat ini memang gak ada yang mempunyai penyakit yang berisiko tinggi, usianya juga campur dengan jumlah sebanyak 393 jemaah," katanya.

Ia menuturkan, untuk jemaah yang sudah berangkat pada kloter sebelumnya pun masih dalam kondisi baik. Walau sempat ada yang sakit ketika sampai ditanah suci, namun kini mereka sudah sembuh, ujarnya.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Muhsinin‎ meminta kepada para petugas kesehatan agar melayani kesehatan para jemaah calon haji secara optimal. "Saya juga berpesan karena suhu udara di tanah suci sangat berbeda dengan di tanah air, maka selama melaksanakan rangkaian ibadah haji harus tawakal dan bersabar," ujarnya.

Muhsinin mengatakan, dalam melaksanakan amanat undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelanggaraan ibadah haji, DPRD Kabupaten Serang telah mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah calon haji berupa penyediaan sarana transportasi, konsumsi bahkan TPHD. "Ini juga sebagai bentuk tanggungjawab dan kepedulian terhadap warga yang akan menunaikan ibadah haji," katanya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah