Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan uji coba perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di gedung Polres Serang yang baru saja pindah ke gedung baru di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Rabu (9/1/2019). Hal itu dilakukan Tatu saat meninjau pelayanan di gedung baru yang lokasinya berdekatan dengan areal Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Dengan didampingi oleh Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan dan jajaran pejabat Pemkab Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkeliling ke setiap gedung di Polres Serang baru tersebut. Bahkan setelah selesai melakukan perpanjangan SIM, dirinya pun sempat menunjukan dua identitas pengemudi yang baru saja keluar tersebut kepada awak media. “Pelayanan sih sudah berjalan, salah satunya pelayanan SIM. Sekarang ini dengan IT yang sudah canggih dan membantu dalam waktu yang tidak lama, perpanjangan SIM hanya beberapa menit. Kecuali yang baru karena ada beberapa tes dan lainnya,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kabar Banten sat dilokasi. Tatu berharap, dengan dipindahkan ke gedung baru, pelayanan di polres Serang bisa lebih ditingkatkan. Namun karena masih baru, dirinya pun meminta kepada media agar membantu menyosialisasikan kepada masyarakat. “Pasti masyarakat banyak yang bingung karena baru pindah. Tapi tadi pak kapolres menyampaikan walau pun masyarakat masih datang ke polresta Kota Serang (bekas gedung polres serang) masih dilayani. Karena ini masa transisi, jadi insyallah semua pelayanan berjalan,” katanya.