Tak Mau Pindah, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Lama Kragilan

- 21 Januari 2019, 22:33 WIB
penertiban pkl pasar kragilan
penertiban pkl pasar kragilan

SERANG, (KB).- Sebanyak 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas jalan raya Serang-Jakarta, tepatnya di lokasi Pasar lama Kragilan kembali ditertibkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Senin (21/1/2019). Hal itu dilakukan karena para pedagang tersebut kembali berjualan di Pasar lama Kragilan dan enggan untuk pindah ke Pasar baru di Kendayakan yang membuat lokasi sekitar menjadi kumuh.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hanafi mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena adanya koordinasi dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terkait keberadaan PKL di pasar lama. “Itu yang kemarin (ditertibkan) ada beberapa pedagang yang membandel yang persis di lokasi kuburan arah ke timur. Karena ada koordinasi dari Diskoperindag, makanya tadi jam 08.00-11.00 WIB kita langsung tertibkan,” ujarnya kepada Kabar Banten.

Penertiban tersebut dilakukan secara gabungan bersama Diskoperindag, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga unsur Kecamatan Kragilan. “Pokoknya tadi lengkap, kita ada sekitar 1 pleton. Penertiban berjalan aman tanpa perlawanan,” katanya.

Hanafi mengatakan, hasil penertiban itu ada 30 pedagang kaki lima yang berhasil dibongkar. PKL itu berupa bangunan semi permanen, sehingga mudah untuk ditertibkan tanpa menggunakan alat berat. Menurut dia, keberadaan PKL tersebut telah membuat kumuh lingkungan sekitar. Padahal ruas jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat yang melintas. “Ada 30 pedagang tadi,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan dilakukan penertiban, diharapkan mereka bisa kembali berbaur dengan para pedagang lainnya yang sudah mulai berjualan di Pasar Kendayakan. “Yang lain juga sudah pindah semua, dan itu kata pak Wahid (Kepala Diskoperindag) kios nya gratis pindah kesana. Ibu (Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah) juga konsen selalu perintah supaya (Pasar lama) seteril,” katanya.

Saat ini, kata dia, Pasar Kendayakan sudah mulai beroperasi dan memasuki masa adaptasi. Menurutnya, jika semua pedagang kompak berjualan disana, diyakini pasar itu akan ramai. “Iyah dikembalikan (ke Pasar Kendayakan), ada pasar kok masih jualan disana (Pasar lama). Sudah mulai disana, kalau pedagang full nanti juga pembeli mah datang kesana,” tuturnya.

Menurut dia, dampak dari penertiban saat pemindahan pedagang ke Pasar Kendayakan ini sangat luar biasa positif. Sebab dulunya tempat itu sangat kumuh dan menjadi sumber kemacetan. “Kalau sekarang enggak ada kan. Terus juga sekarang jembatan ke arah Kendayakan sudah diratakan aspalnya, kalau kemarin masih ada lobang jadi menghambat. Sekarang sudah diperbaiki,” katanya.

Pasca penertiban, kata Hanafi, kembali menjadi tugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Sebab khawatir ada pihak-pihak yang memanfaatkan saat Satpol PP lengah dan kembali menempati Pasar lama tersebut. “Makanya kita akan lakukan mobilisasi terus setiap Senin Kamis (hari pasar), dan akan kami tempatkan papan pengumuman disana,” tuturnya.

Anggota Satpol PP Kabupaten Serang Budi Herliansyah mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena para pedagang itu membandel. “Dari mulai pas makam arah timur sampai jembatan. Kalau bikin macet sih enggak terlalu, tapi bikin cemburu yang lain,” ujarnya. (Dindin Hasanudin)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah