Kependudukan merupakan hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya di lingkungan masyarakata. Isu kependudukan menjadi titik sentral dalam program pembangunan. “Mengingat betapa kompleknya permasalahan penduduk terutama mengenai kualitas kehidupan manusia, peningkatan wawasan kependudukan sangat penting untuk dilakukan,” ujar kepala perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten Drs.Aan Jumhana M.Si pada kegiatan Sosialisasi pedoman dan materi pendidikan kependudukan OPD KB kabupaten/kota, satuan pendidikan mitra kerja BKKBN Provinsi Banten tahun 2019, Selasa (29/1/2019), di salah satu hotel di kota Serang. Hadir pada kegiatan tersebut organisasi perangkat daerah (OPD) Keluarga Berencana (KB) kabupaten/kota se-Provinsi Banten, mitra BKKBN Provinsi Banten, para guru bp, anggota koalisi kependudukan Provinsi Banten dan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB). BKKBN sebagai institusi pemerintah, diberi mandat oleh undang-undang nomor 52 tahun 2009 serta pengembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mengawal bagaimana isu-isu kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga menjadi program-program yang setara dengan berbagai program pembangunan lainnya. Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) harus menjadi program yang terintegrasi dengan program-program pembangunan lainnya. “Kadang-kadang kita tersektor dan masih terpisah harusnya kan tidak ada, semua mengacu pada dokumen perencanaan yang ada di daerah. Hanya di aspek mana? Yang masih memiliki aspek lemah, itu yang menjadi upaya kita untuk terus memberikan advokasi, dorongan dan memberikan motivasi kepada para pemangku kepentingan, para pembuat kebijakan untuk melahirkan regulasi atau perundang-undangan yang berpihak kepada masyarakat dalam program pembangunan,” ujarnya.