Emas di Perairan Bayah Diindikasikan Capai 28 Ton

- 3 Juli 2019, 09:00 WIB
ilustrasi-kandungan-emas
ilustrasi-kandungan-emas

Penemuan kandungan emas di Perairan Bayah, Kabupaten Lebak akan memasuki tahap uji coba bulan depan, untuk memastikan proses produksi bisa dilakukan.

Berdasarkan hitungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL) Badan Litbang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kandungan emas dan mineral tersebut, produksi emas bisa menghasilkan 28 ton emas.

Penemuan tersebut terungkap dengan menggunakan karpet penangkap mineral yang merupakan inovasi dari para peneliti dan perekayasa P3GL.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten Eko Palmadi menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa kandungan emas yang terdapat dalam perairan tersebut. Mengingat tahapannya baru akan memasuki uji coba produksi.

"Nah jadi sebetulnya itu kalau sampai mengatakan ada sekian itu belum. Jadi masih baru ada indikasi emas di dalam pasir laut, itu bener emang ada saya pernah ditunjukin contohnya," katanya, Selasa (2/7/2019).

Meski belum diketahui berapa banyak kandungan emasnya, menurut hitungan kasar P3GL proses produksi terindikasi bisa menghasilkan 28 ton emas.

"Dalam pertambangan itu ada namanya indikasi, ada yang namanya sudah terakhir terbukti. Kalau sudah terbukti itu kalau udah ditambang keluar hasilnya sekian. Nah itu terbukti karena sudah terbukti. Kalau baru indikasi rencana itu sekitar 28 ton lah, inginnya," katanya.

Baca Juga : Pemprov Banten tak Keberatan Emas Bayah Dieksploitasi

Mengingat kandungan emas ada dalam perairan, proses produksi dilakukan dengan cara menghisap pasir dengan menggunakan pompa hisap.

"Dan itu nanti prosesnya nanti ada di laut dan nanti ada di dalam pasir, nanti bisa gelap di sipasirnya, pasirnya dibalikin lagi ke ini (laut) emasnya dibawa. Karena kadang-kadang kalau nyedot satu ton belum tentu dia dapat 2-3 gram," ujarnya.

Jika produksi sudah berjalan maka akan ada royalti yang didapatkan pemerintah. Hitungannya hasil produksi dikalikan harga pasar emas internasional, kemudian dilakukan presentase dan akan muncul angka royalti yang harus diberikan kepada pemerintah.

Angka royalti

Angka royalti 100 persen dibagi untuk pemerintah pusat 20 persen, kabupaten lokasi produksi 32 persen, kabupaten/kota bukan lokasi produksi 32 persen dan pemprov 16 persen.

"Mudah-mudahan benar seperti itu. Kalau benar itu, ya Banten dapat royalti minimal. Dalam aturannya nanti Banten akan mendapatkan royalti dari emas, kalau provinsi kira-kira dapat 16 persen lah royaltinya," ujarnya.

Terkait izin eksplorasi sendiri, kata dia, Pemkab Lebak sudah lama menebitkannya. PT GMC juga sudah mengajukan izin untuk produksi ke pemprov.

"Dan kita juga udah melakukan evaluasi dengan mereka termasuk kita juga udah mengundang ahli, mereka kerja sama (PT GMC) dengan P3GL, P3GL itu pusat penelitian geologi kelautan dari Departemen ESDM," ucapnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim menuturkan, penemuan kandungan emas di Perairan Bayah menjadi angin bagi pembangunan Provinsi Banten.

"Ada angin surga di situ kalau betul ada (kandungan emas) bisa dieksploitasi bisa dieksplorasi, bisa menjadi potensi untuk anggaran kita," tuturnya. (Sutisna)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah