Gerebek Prostitusi 'Threesome', Polisi Amankan 2 Wanita

- 4 September 2019, 11:54 WIB
PSX_20190904_115320
PSX_20190904_115320

SERANG, (KB).- Satreskrim Polres Serang Kota menggerebek sebuah kamar hotel terkait praktik prostitusi online "threesome" , di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang, Selasa (3/9/2019) malam. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua wanita yang sedang menunggu pelanggan.

Wanita yang diamankan berinisial SR (24) dan SH (34). Kepada petugas keduanya mengaku melayani jasa seks threesome atau satu laki-laki dengan dua perempuan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P membenarkan kejadian tersebut.

"Dua wanita diamankan, saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Serang Kota dalam upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan jasa prostitusi online," kata Kombes Pol Edy Sumardi, saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan aksi penggerebakan selasa malam itu berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah jasa layanan seks komersial tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, dua pekerja seks komersial tersebut sedang menunggu seorang pria yang diduga sebagai pengguna jasanya.

"Tadi malam kita melakukan penggerebekan secara paksa hotel tersebut. Saat itu, mereka (SH/SR) tanpa menggunakan sehelai pakaian apapun dan mengaku sedang menunggu seorang pria pengguna jasanya," ujar AKP Ivan Adhitira.

Adapun modus yang mereka lakukan yaitu dengan cara memanfaatkan media sosial dan menyebarkan informasi lengkap tarif dan durasi layanan jasa threesome ini.

"Dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan jasa seks threesome yang mereka layani. Ada tiga tarif dan harganya bervariatif mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 3 juta," kata Ivan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah