Sistem Satu Arah di Kaujon Dikeluhkan Warga

- 16 Januari 2020, 21:00 WIB

SERANG, (KB).- Penerapan sistem satu arah (SSA) yang diberlakukan di Kaujon Kidul, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang dikeluhkan sejumlah warga.

Kebijakan yang bertujuan mengurangi kemacetan arus lalu lintas tersebut, dinilai hanya memindahkan kemacetan ke titik lain. Terutama pada jam sibuk, seperti saat berangkat kerja dan sekolah.

Seorang warga Kaujon Baru, Kelurahan Serang, Kota Serang Daliah mengatakan, pemberlakukan SSA di jalur Kaujon hanya menghambat kendaraan masuk, dari satu arah dan memindahkan kemacetan dari Simpang Tiga Kaloran ke Kaujon Baru. Hingga pada akhirnya berimbas ke beberapa titik jalan di daerah tersebut.

"Jadi, program ini hanya memindahkan kemacetan saja, bukan mengurangi kemacetan. Harusnya kan memberikan solusi, bukan justru menambah permasalahan. Memang di jalan menuju Brimob lancar, tapi macetnya jadi pindah ke jalan-jalan lain," katanya, Rabu (15/1/2020).

Ia merasa kemacetan semakin parah setelah SSA diterapkan di daerah Kaujon. Bahkan, setiap pagi ketika dia hendak mengantar anaknya sekolah harus berputar arah terlebih dahulu, tentu ini menambah waktu yang seharusnya mempersingkat waktu.

"Biasanya saya jalan lurus ke sekolah mengantar anak, sejak adanya SSA ini, saya harus putar arah, kan lumayan jauh, jadi lama," ujarnya.

Ia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, agar melakukan pengkajian ulang, sebelum benar-benar menerapkan SSA di jalur tersebut. Sebab, dampak yang dirasakan bukan hanya oleh dia saja, akan tetapi beberapa warga lainnya.

"Jangan terlalu dipaksakan kalau hanya memindahkan kemacetan. Kasihan juga sama pengguna jalan yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Maman Luthfi menuturkan, pada 2020 SSA di Jalan KH. Tubagus Mamun, Kaujon akan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwal), sehingga bisa segera diberlakukan untuk mengurai kemacetan di jalur tersebut.

Selain itu, dipermanenkannya SSA merupakan permintaan dari masyarakat yang melewati jalur tersebut.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah