Kewaspadaan Penyebaran Virus Corona, Pengawasan TKA Diperketat

- 31 Januari 2020, 22:45 WIB

"Dia sudah kena detektor dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) di pintu terminal bandara, begitu juga di Pelabuhan Merak. Sementara ini belum ada yang kami deteksi (terduga terdampak virus corona)," katanya.

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap virus corona. Surat itu merupakan tindak lanjut surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan No. SR.03.04/II/55/2020, tentang Kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia dari Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia.

Dalam surat edaran yang ditujukan ke puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota itu, Dinkes Pemprov Banten menganjurkan untuk melakukan langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap virus corona. (Sutisna)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah