PKS Desak Pemkot Serang Lakukan Karantina

- 1 April 2020, 10:30 WIB

SERANG, (KB).- Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera melakukan karantina wilayah. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat Kota Serang dari penularan Covid-19 atau virus corona.

Wakil Ketua Fraksi PKS Nur Agis Aulia mengatakan, desakan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkot Serang dalam melindungi masyarakat Kota Serang dari penyebaran Covid-19.

"Pemkot Serang juga harus melakukan proteksi dan penjagaan atas akses keluar dan masuk ke Kota Serang. Hal ini untuk mencegah warga yang berasal dari zona merah masuk ke Kota Serang," katanya, Selasa (31/3/2020).

Ia meminta, agar Pemkot Serang segera melakukan penghitungan secara cermat. Mulai dampak ekonomi dari karantina wilayah tersebut, terutama bagi pekerja tidak tetap atau nonformal, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.

"Pemkot harus segera memastikan kondisi pangan. Selain itu, juga harus menjamin ketersediaan logistik dan jaminan hidup kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, untuk menghadapi karantina wilayah, Pemkot Serang harus segera melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, untuk menjaga keamanan. Terutama pada titik rentan, seperti pasar, SPBU, rumah sakit (RS), dan lain-lain.

"Dan melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk menyiapkan seluruh komponen pendukung dalam melakukan karantina wilayah," ucapnya.

Agar tidak terjadi kepanikan, struktur pemerintahan dari tingkat lurah hingga RT dan RW diharapkan mampu melakukan pengondisikan masyarakat. Mereka juga diminta untuk aktif dan optimalisasi poskamling di setiap lingkungan.

"Tujuannya, untuk proteksi kepada masyarakat yang melakukan keluar masuk ke lingkungan tersebut. Kemudian, dapat melakukan pengarahan dan pengondisian ketertiban di lingkungan apabila ada kegiatan masyarakat yang rawan penyebaran Covid-19," tuturnya.

Upaya karantina wilayah tersebut, kata dia, merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah