1549852

Ditolak, Pengadaan Lahan Makam Khusus Corona

- 8 April 2020, 08:45 WIB

SERANG, (KB).- DPRD Banten menolak rencana pengadaan lahan makam untuk pasien terkait virus corona (Covid-19) yang dilakukan Pemprov Banten. DPRD Banten menilai, pengadaan lahan makam bukan urusan pemprov, melainkan kabupaten/kota di Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said mengatakan, pengadaan lahan makam untuk pasien terkait Covid-19 sebaiknya dilakukan oleh kabupaten/kota, bukan pemprov.

”Soal pemakaman itukan urusan pemerintah kabupaten/kota, bukan urusan pemerintah provinsi,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menilai rencana tersebut tidak tepat. Menurutnya, lebih baik anggaran pembelian lahan makam dialokasikan untuk program penanganan Covid-19 lainnya.

”Sebaiknya alokasi anggaran yang mau dipakai untuk pembelian tanah untuk pemakaman itu dilarikan untuk penanganan Covid yang lain,” ujarnya.

Jika itu terjadi, ia mempertanyakan siapa yang akan mengurus lahan tersebut. Sebab, pemprov tak memiliki dinas yang menaungi masalah pemeliharaan makam.

”Kalau setelah beli karena di sini enggak ada OPD, siapa yang suruh pelihara, yang suruh ngerawat makam siapa, kan pasti kabupaten/kota. Nah kalau begitu bisa jadi akal-akalan saja dalam rangka untuk menopang kabupaten/kota yang enggak punya pemakaman, dibelikan untuk pemakaman. Menurut saya itu tidak elok,” ucapnya.

Ia menuturkan, pembelian lahan makam oleh pemprov tak elok sekalipun akhirnya dihibahkan kepada Pemkot Serang. Pemberian hibah tersebut harus melalui prosedur yang jelas.

”Emang kita punya dinas pemakaman, enggak ada kan. Terus habis itu mau urus kemana, atau kalau enggak kalau belikan kota hibah dan sebagainya kan juga harus jelas,” tuturnya.

Ia tak menampik pembelian lahan makam untuk pasien terkait Covid-19 sangat penting. Hanya saja pengadaannya bukan dilakukan oleh pemprov, melainkan langsung oleh kabupaten/kota bersangkutan.

”Harus dicoret sebaiknya. Ya makam mah penting, cuma masalahnya pemerintah provinsi kan tidak ngurusin yang semacam itu, beda dengan Provinsi DKI. Kalau Provinsi Banten untuk urusan pemakaman dan sebagainya itu adanya di dinas pemakaman kabupaten/kota, bukan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan, rencana pembelian lahan makam masuk dalam pergeseran anggaran tahap dua. Lahan yang diproyeksikan berlokasi di Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang seluas satu hektare. ”Satu hektare,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Serang melalui Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Serang mengaku belum menerima informasi dari Pemerintah Provinsi Banten, terkait lokasi makam khusus pasien Covid-19.

Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Hari W Pamungkas mengatakan, sejauh ini belum ada informasi yang diterima. Bahkan, dirinya sudah bertanya ke Bappeda Kota Serang dan Camat Taktakan.

"Itukan baru provinsi dari kabupaten/kota nya saya tanya bappeda saya tanya camat belum ada infornasi, mungkin baru rencana," kata Hari, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga : Disiapkan, Makam Khusus Corona

Menurut dia, jika Pemprov Banten berencana menyiapkan makam khusus Covid-19 di Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Maka, Pemkot Serang harus mengetahuinya lahan yang akan digunakan agar bisa disampaikan ke masyarakat sekitar.

"Seyogyanya sih berkomunikasi dengan masyarakat setempat, kota serang mh suppoet lah kebijakan yang baik untuk kedua belah pihak apalagi untuk masyarakat," ucapnya.

Senada, Camat Taktakan Farah Richi mengatakan, beluk mendapatkan informasi jika wilayah kecamatannya akan digunakan sebagai lokasi makam khusus Covid-19.

"Belum tahu kang, bahkan saya baru tahu informasinya," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepone.

Diwilayah Kecamatan Taktakan, ujar dia, tidak ada lahan milik Pemkot Serang. Namun, ada lahan pemakaman China yang cukup luas. Kemungkinan bisa menggunakan lahan tersebut.

"Disitu kan ada banyak lahan pemakaman China sebetulnya, kalau tanah Pemkot gak ada, provinsi kemungkinan menggunakan kuburan China, tali disitu memang luas lahannya jadi bisa dimungkinkan.

Meski demikian, ujar dia, sebaiknya pihak kecamatan diinformasikan terlebih dahulu, agar nantinya ada informasi ke masyarakat sekitar.

"Seharusnya nyampein ke kita dulu biar kita bisa mengkondisikan RT/RW, tapi kalau itu kebijakan pemerintah kita siap untuk menyukseskan," ujarnya. (SN/Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah