Cegah Covid-19 Saat Ramadan, MUI Kota Serang Sarankan Salat Tarawih Berjarak

- 17 April 2020, 18:45 WIB

SERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang merekomendasikan agar kegiatan salat tarawih pada Ramadan tetap dilaksanakan di masjid-masjid secara berjamaah. Namun pelaksanaannya dilakukan secara berjarak antar jamaah satu dan yang lainnya, serta mengutamakan protokol kesehatan.

Ketua MUI Kota Serang Mahmudi mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah bersepakat soal kegiatan selama Ramadan, agar masyarakat tetap bersedekah dan menguatkan iman, serta ketaqwaan dengan melaksanakan salat tarawih.

"Apabila masih dirasa aman, tapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan, khususnya berwudhu di rumah. Tapi kalau sudah masuk KLB, tarawih dilaksanakan di rumah," katanya, usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Serang, Kamis (16/4/2020).

Rekomendasi tersebut, ucap dia, diberikan karena status Kota Serang masih belum masuk pada Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun bila status tersebut berubah, maka masyarakat Kota Serang disarankan untuk beribadah di rumah masing-masing.

"Saat ini statusnya belum KLB, jadi di tempat warga yang masih aman silahkan tarawih, tapi kalau sudah KLB tarawih dilaksanakan di rumah saja," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memasang sejumlah spanduk berisikan imbauan agar tetap mengikuti peraturan dan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah solat tarawih, sehingga dapat dilaksanakan dengan tenang dan aman.

"Tapi untuk peralatan protokol seperti termometer dari masing-masing. Sebab, untuk termometer pemkot belum menganggarkan, jadi kami meminta kesadaran dari masyarakat itu sendiri agar tetap menjaga kesehatan dan kedisiplinan," ucapnya.

Sementara mengenai salat idul fitri, baik Pemkot Serang mau pun MUI belum menemukan kesepakatan dan keputusan.

"Itu belum, jadi nanti kami masih menunggu fatwa MUI berikutnya, karena masih melihat perkembangannya seperti apa. Kalau buka puasa bersama kami mengimbau agar di rumah saja dengan keluarga, tidak kumpul-kumpul, termasuk nuzulul quran," tuturnya.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, rekomendasi dari MUI Kota Serang tersebut masih dalam pembahasan, dan akan dibahas di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x