Intruksi Wali Kota ke Inspektorat, Dinsos Kota Serang akan Diperiksa Terkait JPS

- 6 Mei 2020, 10:30 WIB

SERANG, (KB).- Wali Kota Serang Syafrudin menginstruksikan inspektorat memeriksa Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang terkait nominal bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang disoal warga. Pilihan bantuan JPS yang dibagikan dalam bentuk sembako, kata dia, untuk membedakan dengan bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

"Ini sudah saya perintahkan ke pak inspektur mengecek keberadaan Dinsos, karena secara teknis Dinsos yang akan menjawab," kata Syafrudin kepada wartawan di Diskominfo Kota Serang, Selasa (5/5/2020).

Ia mengatakan, Pemkot Serang merasa dilema dengan bantuan JPS ini. Sebab, dari target awal 50 ribu penerima, namun data yang masuk di Dinsos mencapai 70 ribu.

"Jadi kalau dibagi rata, mungkin berkurang dari nilai Rp 200 ribu itu. Sebab, masyarakat sekarang saja banyak yang masuk," ucapnya.

Baca Juga : Disalurkan Kepada 50.000 KK, Pemkot Serang Mulai Distribusi JPS

Orang nomor satu di Kota Serang itu menuturkan, memerlukan pihak ketiga untuk pengadaannya.

"Itu mah wajar pihak ketiga pasti ada keuntungan, itu kesepakatan kita (sembako). Sekarang akan dibahas lagi karena ini bermasalah, insyaallah akan kami bahas lagi," ujarnya.

Inspektur Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa Dinsos yang hasilnya akan disampaikan ke Wali Kota Serang.

"Kami sebenanya, dengan teman-teman Irban sudah mulai melakukan. Hasilnya seperti apa akan kita sampaikan ke pimpinan," kata dia.

Baca Juga : Pemprov Banten Dinilai tak Transparan, Anggaran JPS Disoal

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x