JPS Sembako di Kota Serang Jadi Bumerang

- 8 Mei 2020, 15:30 WIB

Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa sembilan bahan pokok (sembako) di Kota Serang sebagai bantuan dari pemerintah bagi masyarakat terdampak Covid-19, justru jadi bumerang. Dalam pelaksanannya, justru menuai banyak pertanyaan hingga kecurigaan.

Permaslahan yang muncul di lapangan, mulai dari data penerima, kekecewaan mereka yang sudah didata dan akhirnya tidak menerima, hingga nominal harga barang yang dianggap tidak sesuai dengan pagu anggaran.

Di RW 19 Perumahan Banten Indah Permai (BIP) Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang misalnya, RW setempat kebingungan mendapatkan banyak pertanyaan dari warganya. Sebab, dari data 90 kepala keluarga (KK) yang diajukan ke Dinsos, hanya ada dua KK yang menerima bantuan dari Pemkot Serang.

"Iya betul (ada protes) kemarin dari Dinsos itu cuma dua, saya juga bingung, padahal data sudah masuk semua yang terdampak Covid-19 tapinya," kata Ketua Rukun Warga (RW) 19 di Perumahan BIP, Kamis (7/5/2020).

Ia mengatakan, pendataan sudah dilakukan dan diserahkan ke kelurahan dan Dinsos Kota Serang. Pada saat pendataan, pihaknya menyerahkan sekitar 90 kepala keluarga.

"Sudah (pendataan) informasinya ada tahap kedua berikutnya dari provinsi dan pusat. Daftar namanya gak tahu saya juga," ucapnya.

Bukan hanya di BIP, di wilayah lainnya, seperti di Bukit Permai juga mengalami kondisi hampir serupa. Di RT 05/RW15 misalnya, tidak ada satu pun warga yang sudah di data menerima bantuan sembako.

Begitu juga di Kelurahan Tinggar, banyak warga yang melaporkan tidak mendapat bantuan. Dalam aduannya, ada sekitar 66 kepala keluarga (KK) yang tidak mendapatkan bantuan JPS dari Pemkot Serang. Padahal, mereka sudah didata.

Bukan hanya jumlah penerima yang tidak sesuai dengan jumlah yang didata, permasalahan lain yang mencuat, adalah isi paket bantuan yang dianggap tidak sesuai pagu anggaran senilai Rp 200.000.

Berdasarkan penelusuran Kabar Banten, paket bantuan yang diterima masyarakat, adalah paket bantuan yang diterima masyarakat beras IR 64 kualitas I seharga Rp 8.500 per kilogram Rp 10 kilogram, sarden kecil merek Gaga senilai Rp7.500 sebanyak 2 kaleng, dan mie instan merek top ramen seharga Rp2.000 sebanyak 5 bungkus.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x