Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Serang, Ini Penjelasan Kadinkes Banten

- 12 Juni 2020, 22:00 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Kesehatan Banten (Dinkes) Provinsi Banten mengungkap terdapat tiga klaster penularan yang mempengaruhi lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Serang.

Diketahui, kasus terkonfirmasi Covd-19 di Kabupaten Serang 'meledak' dari semula 14 kasus menjadi 46 kasus atau ada kenaikan 32 kasus pada Jumat (12/6/2020).

Rinciannya klaster Tirtayasa yang ditularkan dari 1 OTG asal Penjaringan Jakarta. Orang ini disebut kabur saat dinyatakan positif. Kedua, klaster RS Panggungrawi dan ketiga kasus lainnya.

Baca Juga : Capai 40 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Serang Melonjak

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, klaster satu orang OTG yang dinyatakan positif dari Penjaringan, Jakarta telah menularkan kepada 18 orang.

"Sehingga di Kabupaten Serang sudah ada lebih dari tiga klaster," katanya.

Tren kasus di Kabupaten Serang berpotensi risiko penularan yang besar karena klaster/transmisi lokal yang terus berkembang.

"Sebaran kasus meningkat sehingga Kabupaten Serang menjadi zona merah, karena berpotensi penularan besar/berat," ujarnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah