Keberadaannya Dipertanyakan, Dewan Minta BGD Dievaluasi

- 26 Juni 2020, 08:30 WIB

SERANG, (KB).- Fraksi PDIP DPRD Banten meminta Gubernur Banten menjelaskan tentang perusahaan daerah PT Banten Global Development (BGD) yang dinilai seperti tidak ada. Padahal, modal daerah yang diberikan kepada PT BGD sudah terbilang cukup besar.

Hal tersebut mencuat dalam rapat paripurna agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (25/6/2020).

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Banten H. Jamin mengatakan, PT BGD diharapkan dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat dengan cara melibatkan pelaku UMKM dalam melaksanakan usahanya.

"Tentu dengan harapan dapat secara langsung meningkatkan usaha mereka. Namun ternyata hingga saat ini hal tersebut belum nampak. Kami berharap kepada gubernur untuk dapat segera mengevaluasi baik dari keberadaannya, direksinya, maupun usaha yang dilaksanakan," katanya.

Baca Juga : Atas Kondisi Bank Banten, PT BGD tak Bisa Berbuat Banyak

Pihaknya juga meminta Gubernur Banten menjelaskan terkait realisasi pembiayaan nol persen dari anggaran sebesar Rp 131 miliar. Harusnya, kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Banten tahun 2019.

"Alih-alih Gubernur Banten menyelesaikan tanggung jawab penyertaan modalnya ke Bank Banten, yang terjadi malah pada tahun 2020 Gubernur Banten memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB," tuturnya.

Atas kebijakan tersebut, DPRD secara kelembagaan turut menjadi tergugat kedua atas aduan masyarakat Banten di Pengadilan Negeri Serang tentang pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB.

"Padahal, sesuai fungsinya DPRD Banten telah melakukan pengawasan dan kesepakatan penganggaran terhadap penyertaan modal pada Bank Banten," ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Banten Pilih Simpan Kas di BJB

Ia mengingatkan Gubernur Banten untuk terus mengevaluasi progres tindak lanjut OPD dalam menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Rencana aksi yang disampaikan Gubernur Banten serta rencana aksi lainnya dalam menindaklanjuti temuan diharapkan berjalan sesuai keinginan.

"Kami tetap berharap pada tahun berikutnya Pemerintah Provinsi Banten terus meningkatkan kinerjanya," ucapnya.

Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Banten Asep Hidayat meminta, Pemprov Banten tak cepat puas atas opini WTP yang disampaikan oleh BPK RI. Pemprov diminta terus meningkatkan kinerjanya sehingga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa dipertahankan.

"Fraksi Demokrat berharap kepada pemda agar terus memperbaiki, membenahi program kegiatan yang dilaksanakan SKPD sehingga memperoleh hasil yang lebih baik," katanya.

Pihaknya juga meminta OPD terkait membangun koordinasi untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). "Melakukan koordinasi yang baik untuk meningkatkan PAD lebih besar guna meningkatkan kesejahteran Masyarakat Banten," ujarnya.

Saran yang disampaikan berawal dari niat lurus untuk mendorong peningkatan kinerja Pemprov Banten.

Sementara, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banten akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.

"Ini jawaban resmi akan disampaikan Jumat (26/6/2020). Sekarang kan ditanya, jawabnya besok," tuturnya.

Ia mengatakan, pemandangan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi masukan bagi Pemprov Banten untuk mengevaluasi seluruhnya. "Inikan menjadi tugas DPRD, fungsi pengawasan budgeting, dan lain-lain," katanya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah