Sekda Banten: Jabatan Kosong Tak Hambat Kinerja

- 30 Juni 2020, 10:30 WIB

SERANG, (KB).- Sekda Banten Al Muktabar mengklaim, kekosongan jabatan di sejumlah OPD Pemprov Banten yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) tak menghambat kinerja Pemprov Banten. Selama ini belum ditemukan terdapat program yang tak bisa dilaksanakan akibat adanya jabatan yang kosong.

”Tidak terhambat karena Plt,” kata Sekda Banten saat ditemui di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (29/6/2020).

Dia memastikan Plt masih memiliki kewenangan dalam urusan mengalokasikan berikut penggunaan anggaran OPD.

”Diatur sebagai pengguna anggaran, ada keputusan. Itu sebenanrya hal terpisah, bisa (bertindak sebagai pengguna anggaran),” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengisian jabatan yang rencananya dilakukan pasca reorganisasi struktur OPD, sebagaimana perintah pemerintah pusat dilaksanakan.

”Sekarang inikan ada perintah reorganisasi, terutama di Setda (Sekretariat Daerah),” ujarnya.

Terkait dengan lelang jabatan, dia menjelaskan, itu sebenarnya hanya salah satu menakisme yang bisa dilakukan. Sebelum itu pihaknya akan terlebih dahulu melakukan analisis beban kerja sehingga pengisian kekosongan jabatan bisa dilakukan secara menyeluruh.

”Saya tegaskan hasil open bidding mekanisme normatif, tidak ada ruang yang tidak kami sampaikan kepada KASN. Jadi misalnya tidak terpenuhi, kiami melapor ke KASN secara tertulis,” ucapnya.

Baca Juga : Gubernur Banten Didesak Segera Isi Jabatan Kosong

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, sebenarnya dia membutuhkan kepada dinas yang definitif. Akan tetapi, Sekda Banten beserta timnya memiliki mekanisme yang perlu ditempuh untuk pengisiannya.

”Saya sendiri sangat butuh dengan kepala dinas yang definitif,” tuturnya.

Ia sendiri menginginkan adanya hak prerogatif dalam menentukan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Banten. Lagi-lagi dia menjelaskan bahwa terdapat mekanisme yang disyaratkan undang-undang dalam memilih pejabat definitif. Dia sendiripun harus patuh pada aturan tersebut.

”Saya juga sama pengin, karena Banten membutuhkan kadis yang kuat, berwibawa, jadi bukan hanya pihak lain yang menyesalkan,” ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Banten H. Anda Suhanda mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten untuk rapat koordinasi tentang kekosongan jabatan. Pihaknya ingin mendapatkan keterangan yang jelas tentang persoalan yang melandasi adanya kekosongan jabatan.

Selain melakukan pemanggilan, pihaknya juga akan melakukan pengkajian secara mendalam tentang kekosongan jabatan, mulai dari dampak sampai sejauh mana kewenangan plt bertindak sebagai pengguna anggaran.

”Kami akan melakukan kajian, salah satunya dari sisi akademis,” ujarnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah