Pemkot Serang Akan Kembalikan Kapal Hibah Kemenhub

- 21 Juli 2020, 14:00 WIB
Kapal Pelayaran Rakyat-Hibah dari Kemenhub
Kapal Pelayaran Rakyat-Hibah dari Kemenhub

"Itu kalau kami dapat maksimal 30 orang (penumpang), karena kapasitas kapal itu 30 orang, dikali Rp 20 ribu (ongkos) itu cuma Rp 600 ribu. Jadi nombok," ujarnya.

Oleh karena itu, kapal hibah tersebut hingga saat ini belum difungsikan. Sebab, kapal, pelabuhan dan trayek tidak memadai.

"Selama ini hanya dipanaskan dan uji coba, biar mesin gak rusak. Tapi lama-kelamaan kami jenuh juga, kami beli solarnya," kata dia.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Khaeri Mubarok mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut. Dia akan mempertanyakan kejelasan soal rencana pengembalian kapal tersebut kepada Dishub.

"Saya justru belum tahu informasinya, nanti saya tanya ke Dishubnya," ujar dia. (Masykur/RI)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x