Lambat Susun Perwal Disabilitas, Wali Kota Serang Tegur Dinsos

- 28 Juli 2020, 08:45 WIB
Syafrudin
Syafrudin

SERANG, (KB).- Wali Kota Serang Syafrudin menegur Dinas Sosial (Dinsos) yang dinilai lambat menyusun draf Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Disabilitas. Diketahui, sampai saat ini Dinsos belum mengajukan susunan teknis Perwal tersebut ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang.

"Soal Perwal Disabilitas, itu kan konsepnya dari Dinsos, maka dari itu nanti saya akan tegur ke sana (Dinsos) supaya penyusunan draf Perwal itu dapat segera diselesaikan," kata Syafrudin, usai rapat evaluasi kinerja Setda Kota Serang di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin (27/7/2020).

Syafrudin mengatakan, Dinsos lambat menyusun draf Perwal disabilitas yang menjadi tanggung jawabnya.

"Maka akan saya tegur, karena konsepnya berasal dari Dinsos dan memang dia (Dinsos) selaku penanggung jawabnya. Jadi seharusnya tidak lambat menyusunnya, karena kan Perdanya sudah ada," ujarnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Kota Serang Subagyo mengatakan, perwal disabilitas belum ada dan baru akan disusun oleh Dinsos. Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum menerima draf terkait Perwal Disabilitas dari Dinsos Kota Serang, selaku leading sector urusan penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x