SERANG, (KB).- Sebanyak delapan perusahaan industri di wilayah Kabupaten Serang sudah dinyatakan tutup akibat terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Hal itu terjadi akibat terbatasnya bahan baku selama pandemi sehingga pabrik tidak bisa beroperasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang R Setiawan mengatakan, untuk jumlah perusahaan yang tutup akibat terdampak pandemi Covid-19 ada delapan perusahaan.
Baca Juga : Ikuti Program Kemenaker, Korban PHK Diprioritaskan
Data perusahaan tersebut sudah masuk ke Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker. "Tutupnya akibat bahan baku terbatas," ujarnya kepada kabar-banten.com, Senin (3/8/2020).