Penerapan Sekolah Tatap Muka, Dindikbud Kabupaten Serang Tunggu Perintah Pusat

- 4 Agustus 2020, 14:06 WIB
ilustrasi belajar di rumah
ilustrasi belajar di rumah

SERANG, (KB).- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat untuk penerapan sekolah tatap muka.

Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum tahu kapan sekolah tatap muka akan di berlakukan di Kabupaten Serang.

Sebab pihaknya masih harus menunggu perintah dari gugus tugas dan pemkab.

"Belum ada kita masih tunggu komando gugus tugas pusat dan daerah terus perintah bupati, kalau enggak ada perintah enggak sanggup kita," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa (4/8/2020).

Walau sebenarnya kata dia, banyak masyarakat yang menuntut agar segera diberlakukan proses belajar tatap muka terutama sekolah swasta.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x