Arab Saudi Tutup Akses Masuk 20 Negara, Bagaimana Nasib 670 Jemaah Umrah Indonesia?

- 3 Februari 2021, 20:18 WIB
Umrah Ilustrasi
Umrah Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Otoritas Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Sebanyak 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi tersebut yakni Republik Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang.

Penutupan akses masuk Arab Saudi ini dikecualikan untuk warga negara Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, serta keluarga mereka yang diizinkan masuk.

Kebijakan tersebut diambil dikarenakan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di negara Arab Saudi.

Baca Juga : Kolaborasi dengan Kemenag RI, Pemkot Tangerang Buka Layanan Haji dan Umrah Satu Pintu

Kelompok yang dikecualikan bisa masuk ke Arab Saudi yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau yang melewati dari salah satu negara tersebut dalam 14 hari terakhir, harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten H Machdum Bachtiar membenarkan informasi adanya kebijakan otoritas Arab Saudi yang menutup akses warga Indonesia masuk Arab Saudi.

“Ya benar ada pentupan sementara ke Arab Saudi karena meningkatnya kasus Covid-19,” kata Machdum.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x