Haji 2021 Kembali Ditunda? Menag Putuskan Hari Ini, DPR Minta Jokowi Kontak Raja Salman

- 3 Juni 2021, 05:36 WIB
Pimpinan DPR memberikan informasi bahwa Indonesia tak dapat kuota Haji 2021.
Pimpinan DPR memberikan informasi bahwa Indonesia tak dapat kuota Haji 2021. /pexels/Shams Alam Ansari

KABAR BANTEN - Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 2021 pada Kamis, 3 Juni 2021 hari ini.

Keputusan mengumumkan penyelenggaran haji 2021 disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas, usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Menag menuturkan, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021 ini akan disusun dengan komprehensif agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.

Baca Juga: Beredar, Edaran dari Arab Saudi Mengenai Kuota Jemaah Haji 1442 H, Ini Tanggapan Kemenag

"Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z. Kita berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, insya Allah besok siang (Kamis, 3 Juni 2021, kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin," kata Menag, dikutip KabarBanten.com dari laman resmi Kemenag.go.id, Rabu 2 Juni 202. 

Sebelumnya Komisi VIII DPR mendesak pemerintah untuk segera memberi keputusan terkait penyelenggaraan haji tahun 2021.

Keputusan itu penting menyusul belum adanya informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan haji 2021/1442 H.

Baca Juga: Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji Tahun 2021, Kemenag Siapkan Skema Pemberangkatan

Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hasan Syadzili mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan. 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Arab News kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x