Hati-hati! Jangan Naik Haji Pakai Harta Hasil Korupsi, Ulama Besar Arab Tegas Katakan Ini

- 6 Juni 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay/Abdullah_Shakoor/

KABAR BANTEN - Mufti besar Kerajaan Arab Saudi Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Al Syaikh tegas mengatakan harta hasil korupsi tak bisa dimanfaatkan untuk naik haji.

Abdul Aziz bin Abdullah Al Syaikh mengatakan, harta yang diperoleh dengan cara tidak halal harus disedekahkan dan tidak dapat dimanfaatkan naik haji.

"Harta yang diperoleh dengan cara tidak halal, tidak dapat dimanfaatkan untuk tujuan apa pun, seperti naik haji," kata Abdul Aziz bin Abdullah Al Syaikh, dikutip KabarBanten.com dari kemenag.go.id, yang diunggah 18 November 2018.

Baca Juga: Haji 2021 Dibatalkan, Setoran Pelunasan Bipih Bisa Ditarik Kembali, Begini Prosedur dan Tahapannya

Begitu juga dengan harta pedagang yang diperoleh dengan menipu.

"Siapa pun yang memperoleh harta dengan cara yang tidak dibenarkan Allah, seperti korupsi, atau lain sebagainya,".

Pada harta tersebut, harus dikembalikan kepada pemberi atau mereka yang dirugikan.

"Jika tidak diketahui lagi pemberinya, maka harus disedekahkan," kata ulama besar Arab Saudi yang sangat berpengaruh itu.

Harta itu, kata dia, harus segera dilepas tak boleh dimanfaatkan, termasuk oleh keluarganya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x