Mulai Dibuka 10 Agustus, Ini Syarat Ibadah Umroh yang Diajukan Arab Saudi

- 27 Juli 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi Kabah di Mekkah.
Ilustrasi Kabah di Mekkah. /Pixabay/PIXABAY

KABAR BANTEN - Arab Saudi akan mulai membuka ibadah umroh mulai 10 Agustus 2021.

Namun untuk bisa ibadah umroh, Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Dalam surat edarannya, ibadah umroh kali ini lebih ketat karena Arab Saudi mewajibkan vaksin dan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Baca Juga: Digunakan Pria Pantau Perempuan, Aplikasi Ini Kontroversi di Arab Saudi

Kebijakan itu berlaku untuk 9 negara, yang satu di antaranya adalah Indonesia. Negara lainnya adalah India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. 

"Kami masih pelajari," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi, diikutip dari kemenag.go.id, Senin 27 Juli 2021.

Menurutnya, berkenaan dengan edaran tersebut, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga. "Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x