Bagaimana Hukum Mentato, Namun dengan Lafadz 2 Kalimat Syahadat di Tubuh, Bolehkah? Begini Kata Habib Ja'far

- 5 Oktober 2021, 12:27 WIB
Habib Ja'far menjelaskan hukum mentato dengan menggunakan lafadz 2 kalimat syahadat.
Habib Ja'far menjelaskan hukum mentato dengan menggunakan lafadz 2 kalimat syahadat. /Tangkapan layar YouTube Majelis Lucu

KABAR BANTEN - Dalam ajaran agama Islam, bagi seorang muslim dilarang untuk mentato di bagian apapun pada anggota tubuh. 

Walaupun hanya dalam jumlah sedikit, seperti mentato pada jari layaknya cincin, di tangan, dan semua anggota tubuh, semuanya tetap dilarang.

Hal tersebut, dikarenakan mentato pada anggota tubuh dalam Islam, bagi seorang muslim hukumnya haram.

Baca Juga: Dapatkah Diketahui Ciri-ciri Kematian atau Seseorang Akan Meninggal? Begini Kata Buya Yahya

Lalu, bagaimana jika mentato anggota tubuh dengan lafadz 2 kalimat Syahadat, apakah juga dilarang dan hukumnya haram?

Sementara, sebagaimana diketahui bahwa 2 kalimat syahadat merupakan lafadz yang baik dalam Islam, apakah ada pengecualian untuk diperbolehkan mentato dengan lafadz-lafadz tertentu?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Chanel YouTube Majelis Lucu, Habib Ja'far menjelaskan bahwa hukumnya mentato jelas haram dalam Islam.

Baca Juga: Sinopsis Film Aksi Terbaru No Time to Die, Akhir dari Era Daniel Craig Sebagai James Bond

" 2 kalimat syahadat, ini boleh Anda tato tetapi hanya di dua tempat, yakni pertama adalah di hatimu seharusnya agar hati Anda selalu baik, dan yang kedua adalah tato lah di fikiranmu agar menghilangkan berbagai fikiran negatif," ujar Habib Ja'far.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah