Jangan Puasa di Hari Ini, Haram Menurut Kitab Fathul Qorib

- 5 Juli 2022, 12:46 WIB
Foto dokumen sejumlah warga Kota Serang sedang menguliti hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun lalu
Foto dokumen sejumlah warga Kota Serang sedang menguliti hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun lalu /Kabar Banten/Azzam Miftah

KABAR BANTEN - Hari tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah pada kalender Hijriah.

Di 2022, hari-hari tasyrik bertepatan pada 11, 12, dan 13 Juli. Lantas, apa amalan sunah yang dianjurkan dikerjakan dan larangan pada hari tasyrik bagi umat Islam?

Dilansir Kabar Banten dari kitab Fathul Qorib, secara umum, hari-hari tasyrik merupakan tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha, Niat, Amalan dan Kegiatan yang biasa dikerjakan Sebelum dan Sesudahnya 

Tiga hari tersebut masih tergolong bagian dari rangkaian Hari Raya Idul Adha yang patut dimuliakan dengan suka-cita, makan-minum, serta dilarang berpuasa pada momen tersebut.

Isyarat mengenai hari tasyrik tertera dalam firman Allah SWT pada surah Al-Baqarah ayat 203.

Kemudian, puasa lumrahnya merupakan suatu ibadah, dalam melaksanakannya bisa dihukumi wajib, sunat, dan bisa pula haram.

Dalam Kitab Fathul Qorib dijelaskan.

(وَيَحرُمُ صِيَامُ خَمسَةِ اَيَامٍ : العِدَينِ) اي صَومِ يَومِ عِيدِ الفِطرِ وَعِيدِ الاَضحَى (وَاَيَامِ التَشرِيقِ) وَهِيَ (الثَلاَثَةُ) الَتِي بَعدَ يَومِ النَحرِ

Artinya:

(Dan haram puasa pada hari yang lima: yaitu dua hari id) tepatnya puasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha (dan hari-hari tasyrik), dan adapun hari tasyrik ialah (tiga hari) setelah hari penyembelihan.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha Lengkap dengan Bacaan Niat, Arab, Latin hingga Sunah yang Bisa Diamalkan 

Kesimpulan dari penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib di atas adalah diharamkan melaksanakan puasa pada hari yang lima.

Yang pertama dan yang kedua adalah dua hari raya Islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Karna pada dua hari tersebut adalah saatnya umat muslim merayakan hari besarnya, makan bersama anggota keluarga, menjamu tamu, dan silaturahmi.

Berikutnya yang ketiga hingga kelima adalah tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah setelah pelaksanaan ibadah Kurban.

Ulasannya, pada hari tersebut termasuk 10 Dzulhijjah atau Idul Adha, Nabi Muhammad SAW menyebutnya hari makan dan minum. Maka pada hari tersebut diharamkanlah puasa.

Menurut ulama Syafiiyah, selama seseorang hendak melaksanakan shalat Idul Adha, baik dia mau berkurban atau tidak, maka dia terkena anjuran ini.

Umat muslim dianjurkan untuk tidak makan sebelum melaksanakan shalat Idul Adha, baik dia mau berkurban atau tidak.

Asbabul wurud atau sebab-sebab gurunya Hadits tersebut adalah, bahwa Nabi Muhammad SAW tidak keluar menuju lapangan di hari Idul Fitri hingga beliau makan dulu.

Kemudian, beliau (Nabi Muhammad SAW) tidak makan di hari Idul Adha hingga beliau selesai melaksanakan shalat.

Itulah sunnah pada Hari Raya Idul Adha untuk makan setelah shalat Ied, dan puasa sebagai amalan yang haram hukumnya dikerjakan pada hari tasyrik atau tiga hari setelah Idul Adha.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kitab Fathul Qorib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah