Macam-macam Binatang yang Boleh Jadi Hewan Kurban, Ini Dalilnya

- 7 Juli 2022, 12:58 WIB
Beberapa ekor sapi di peternakan disiapkan untuk hewan Kurban
Beberapa ekor sapi di peternakan disiapkan untuk hewan Kurban /REUTERS/Darren Whiteside

KABAR BANTEN- Dari banyaknya macam-macam binatang yang ada di dunia, hanya ada beberapa yang dijadikan hewan Kurban pada bulan Dzulhijjah di Hari Raya Idul Adha.

Ya, ketentuan hewan Kurban untuk Hari Raya Idul Adha ini telah termaktub dalam kitab suci Al Qur'an dan Hadits.

Dilansir Kabar Banten dari salah satu kitab yang menjelaskan ibadah Kurban yang cukup masyhur adalah Kitab Fathul Qorib.

Baca Juga: Pilih Mana, Kurban Kambing, Domba, Sapi, Kerbau, atau Unta? Ini Penjelasannya 

Adapun binatang yang boleh digunakan untuk berqurban adalah binatang ternak (Al-An'am), unta, sapi dan kambing atau domba, jantan atau betina.

Sedangkan binatang selain itu seperti burung, ayam dan lain-lain tidak boleh dijadikan hewan Kurban. Allah SWT berfirman:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (Kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (Q.S Al-Hajj: 34).

Baca Juga: 3 Resep Olahan Daging Kurban yang Dimasak dengan Kuah 

Ketentuannya, pada hewan Kurban Kambing untuk satu orang, boleh juga untuk satu keluarga.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kitab Fathul Qorib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah