KABAR BANTEN -Siapa yang berhak menerima daging kurban pada hari raya Idul Adha akan diulas dalam artikel ini.
Untuk diketahui, berkurban hari raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi mereka yang mampu.
Dari berbagai manfaat dari berkurban pada hari raya Idul Adha, salah satunya saling berbagi dan memberi sesama manusia.
Dengan demikian, perlu diperhatikan siapa saja yang berhak menerima daging kurban.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Baznas, berikut yang berhak menerima daging kurban.
1. Orang yang berkurban
Orang yang berkurban berhak mendapatkan sepertiga daging kurban.
Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW mengatakan “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian kurbannya” (HR Ahmad).