Jelang Puncak Haji, Komisi VIII DPR RI Cek Layanan Haji di 'Daker' Mekkah

- 4 Agustus 2019, 20:05 WIB
PSX_20190804_200443
PSX_20190804_200443

MEKKAH, (KB).- Komisi VIII DPR RI melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1440 H dengan mengecek sejumlah layanan terhadap jemaah haji. Layanan tersebut mencakup layanan akomodasi penginapan, transportasi bus, konsumsi dan kesehatan.

Wartawan Kabar Banten Maksuni Husen melaporkan dari Kota Mekkah, rombongan Komisi VIII dipimpin Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong, Wakil Ketua Komisi VIII H Ace Hasan Sadzily dan anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini.

Sebelum melakukan pengecekan, rombongan Komisi VIII mengunjungi Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Mekkah di Jalan King Fahd Kota Mekkah, Ahad (4/8/2019).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Sadzily mengatakan, ada empat sasaran yang dikunjungi untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat dan jemaah, meliputi akomodasi, kesehatan, transportasi dan konsumsi.

Dari aspek akomodasi mencakup hotel yang ditempati sesuai standar, dari sarana toilet dan tempat tidur. "Adakah yang melebihi dari kapasitas kamar," kata Wakil Sekretaris DPP Golkar ini.

Ia mengatakan, aspek yang mencakup kesehatan, yakni pendampingan tenaga kesehatan tiap kloter, sarana Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) sesuai standar atau belum. "Untuk aspek transportasi, kami ingin mengecek ketepatan bus dalam mengangkut jemaah. Kemudian bus yang dipakai layak atau tidak," ucapnya.

Sedangkan aspek yang keempat yakni dari konsumsi atau katering. "Apakah konsumsi untuk jemaah sudah cita rasa nusantara belum," kata Ace.

Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong mengatakan, hal paling penting yang akan ditinjau meliputi semua tugas dan kewajiban yang diputuskan dengan DPR dapat berjalan dan memberikan kepastian kenyamanan keamanan hingga kepuasan jemaah  maupun seluruh penyelenggara ibadah haji.

Diperkuat 80 personil dengan tupoksi masing-masing lanjut Ali menandakan DPR sangat serius memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara yang dilaksanakan Kementerian Agama. Selama 15 hari hingga masa puncak Armuzna, catatan yang didapat akan menjadi rekomendasi untuk evaluasi. Sebab pihaknya sadar manajemen penyelengaraan ibadah haji meliputi tiga tahap, yakni persiapan, pelaksanaan dan evaluasi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah