Toleransi Cegah Konflik Beragama

- 18 November 2019, 07:30 WIB
Kemenag-Banten
Kemenag-Banten

SERANG, (KB).- Kanwil Kemenag Provinsi Banten melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) mengadakan kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama. Dialog dengan tema "Toleransi dan Kerukunan Umat dalam kehidupan Beragama sebagai Upaya Pencegahan Konflik" dilaksanakan di Kota Serang pada 11-12 November 2019.

Kegiatan dialog diikuti sebanyak 40 peserta dari berbagai Ormas dan lembaga yang ada di Provinsi Banten. Hadir sebagai narasumber Kabag TU Kanwil Kemenag Banten H. Lukmanul Hakim, Ketua MUI Provinsi Banten H.A.M. Romly dan Kabid Penaiszawa H. Ubik Baihaqi.

Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Banten H. Ubik Baihaqi mengatakan, nilai-nilai toleransi dan kerukunan umat merupakan pilar utama dalam membangun kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara secara harmonis. Oleh karena itu, kata dia, toleransi dan kerukunan umat merupakan harus ditanamkan kepada seluruh elemen masyarakat.

"Dengan toleransi dan kerukunan umat, maka konflik beragama, berbangsa dan bernegara bisa dicegah," katanya.

Pada bagian lain, Ubik juga menyampaikan Kementerian Agama melalui Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) bisa diperluas menjadi sistem utama menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Mengutip pernyataan Karo Humas Data dan Infomasi Kementerian Agama Ali Rokhmad aplikasi (Siskama) dalam tahap awal tidak hanya tentang bagaimana mencegah konflik keagamaan, tapi ke depannya bisa dikembangkan lagi.

Nanti tidak sekadar menginfomasikan masalah terkait konflik atau radikalisme, tapi juga masalah-masalah kebutuhan umat beragama dalam peningkatan kualitas beribadah. Sebab, Kementerian Agama bukan hanya mewujudkan masyarakat rukun, tapi juga mewujudkan masyarakat yang taat dalam beribadah.

Dia mencontohkan, sistem ini bisa memberi informasi di suatu daerah yang kekurangan tempat ibadah, rumah ibadah rusak atau sudah tidak layak, kekurangan kitab suci agama atau kekurangan ahli agama. Sehingga, informasi tersebut bisa ditindaklanjuti.

Di sini, kata dia, perlunya peran aktif penyuluh-penyuluh agama untuk memberi informasi. Mereka juga harus dibekali keterampilan bagaimana meningkatkan ketaatan masyarakat dalam beribadah dan pengamalan agama. Karena pemahaman agama yang berwujud pengamalan, akan melahirkan tiga hal; toleransi, rukun, dan damai.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah