Kemenag Gelar Sinkronisasi 'Update' Tanah Wakaf

- 1 Desember 2019, 21:00 WIB
kemenag banten sinkronisasi update tanah wakaf
kemenag banten sinkronisasi update tanah wakaf

Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten mengelar Meeting Forum Updae Tanah Wakaf Tahun 2019, Kamis (28/11/2019) malam. Kegiatan berlangsung di Hotel Jayakarta Anyer, mengambil tema “Optimalisasi Program Pemberdayaan Wakaf Berbasis Data Tanah Wakaf”.

Kegiatan dibuka Kakanwil Kemenag Banten H. Bazari Syam, diikuti para kepala KUA dan Kasi Wakaf Kemenag se-Provinsi Banten. Dalam arahannya, Ketua Badan Wakaf Provinsi Banten Prof. Dr. H. B. Safuri, mengatakan 20 ribu titik anah wakf saat ini masih menjadi sumber konflk, dari mulai yang besar hingga kecil. Sumber konflik terkait seputar duriyat.

“Wakif sebeneranya sudah tidak ada kaitan dengan benda yang sudah diwakafkan. Akan tetapi dalam UU ada kalimat, wakif boleh memberikan saran kepada nadir jika benda yang diwakafkan tidak sesuai peruntukan,” katanya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenag Banten H. Bazari Syam memotifasi para pejuang wakaf di instasinya agar tidak berkecil hati dan terus memelihara semangat. Menurut Bazari, banya orang sukses di lingkugan Kemenag RI karena sebelumnya mereka pernah mengurus persoalan wakaf.

Selain itu, tak sedikit pejabat yang merasakan kenikmatan di masa pensiun lantaran ketika menjabat pernah membantu persoalan wakaf. “Bapak ibu jangan merasa dibuang di tempat ini. Percayalah, ini tempat paling barokah dan pembuka jalan kesuksesan masa depan. Orang yang mengurus wakaf pasti berkah,” kata Bazari.

Menurut Bazari, updae tanah wakaf harus terus dilakukan. Sebab, tidak boleh ada sejengkal tanah wakaf pun yang tidak punya sertifikat wakaf. “Setidaknya, harus ada akta ikrar wakaf,” katanya.

Kepala Seksi Pemberdayaan Wakaf Asep Sunandar mengatakan, update tanah wakaf di Provinsi Banten sudah mencapai 70 persen. Diharapkan, updating data tanah wakaf ini dapat menghasilkan data yang akurat dan akuntabel. Diharapkannya juga, semua operator yang mendapat tugas agar serius dan tanggungjawab.

Menurut dia, updating data tanah wakaf mempunyai makna lebih dibandingkan dengan mengupdate data yang lain. Sebab, yang kita lakukan adalah sebagai penyelematan aset untuk kemaslahatan ummat.*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah